Disini saya akan memberikan pendapat saya tentaang
keberadaan koperasi saat ini di Indonesia, kita ketahui Koperasi merupakan
badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi di indoesia mengganut asas kekeluargaan, hal ini
diatur dalam pasal 2 UU No. 23 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang
menyatakan bahwa koperasi berlandaskan pacasila dan Undang-Undang Dasar 1945
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dengan asas kekeluargaan, telah mencerminkan adanya
kesadaran dari hati manusia untuk mengerjakan segala sesuatu dalam
koperasi oleh semua untuk semua, dibawah pimpinan pengurus serta pemilikan dari
para anggota atas dasar keadilan dan kebenaran serta keberanian berkorban bagi
kepentingan bersama dan kita ketahui salah satu kegiatan Pemerintah yang
menyediakan bantuan dana bagi UKM adalah kementrian koperasi dan UKM deputi
dibidang kebudayaan.
Dengan demikian koperasi memiliki peranan yang besar bagi
negara Indonesia dalam membangun usaha bersama baik orang yang memiliki ekonomi
terbatas, maupun orang yang memiliki ekonomi di atas rata-rata. Tujuan koperasi
bukan hanya untuk anggotanya saja melainkan juga untuk para konsumen atau
pelanggan, diantaranya :
1. Bagi produsen, keinginan untuk
menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
2. Bagi konsumen, keinginan untuk
memperoleh barang, baik dengan harga yang lebih rendah.
3. Bagi usaha kecil, keinginan untuk
mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha.
Berikut
ini adalah prinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia.
· Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka.
· Pengelolaan dilakukan secara
demokratis.
· Pembagian sisa hasil usaha dilakukan
secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
· Pemberian balas jasa terbatas pada
modal.
· Kemandirian
Sangat jelas bila dikatakan koperasi
mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia dan mempunyai
peran yang baik bagi masyarakat Indonesia tetapi kenapa kenyatannya keberadan
koperasi di Indonesia menurun dan tidak relevan
Menurut saya kelemahan yang mendasari Koperasi menurun ialah
:
1. Kurangnya minat masyarakat terhadap
koperasi.
Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi rendah. Banyak
masyarakat yang belum mengetahui manfaat dan peran berkoperasi sehingga
mereka tidak bergabung menjadi anggota koperasi. Disisi lain kurang minat
terhadap koperasi karena banyak berbagai bank yang menawarkan pinjaman atau
modal yang lebih menarik kepada masyarakat seperti memberikan hadiah lebih,
potongan diskon tetapi kenyataanya bungga yang diberikan bank lebih besar
dibandingkan dengan koperasi.
2.
Koperasi yang dianggap tidak
menguntungkan.
Koperasi dipandang tidak
menguntungkan secara ekonomi, dikarenakan prinsip koperasi yang kekeluargaan
koperasi secara ekonomi kurang memberikan keuntungan bagi pengurus dan
anggotanya, dibandingkan dengan usaha lainnya koperasi juga jarang diminati.
3.
Manajemen koperasi yang belum
professional dan sulit berkembang.
Koperasi sulit berkembang, karena
belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan badan usaha lain. Banyak
koperasi yang berdiri sendiri tidak mau kerjasama dengan koperasi lain, hal ini
biasanya karena keterbataan pengurus untuk berkerja sama dengan koperasi
lain.karena mereka beranggapan koperasi lain di daerah mereka adalah saingan
dan hal lain yang sering terjadi munculnya banyak kasus penyelewengan dalam
pengelolahan koperasi menyebabkan orang tidak tertarik menjadi anggota koperasi
sehingga orang tidak lagi percaya dengan koperasi.
4.
Pemerintah terlalu memanjakan
koperasi.
Koperasi
banyak dibantu pemerintah lewat dana tanpa ada pengawasan terhadap bantuan
tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Hal ini membuat koperasi
menjadi malas dan tidak mandiri untuk mencari akses permodalannya,
koperasi hanya menunggu bantuan dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing dengan
pelaku ekonomi lain.
Banyak di beberapa perusahaan yang membuat koperasi tersendiri dan
bagi anggota yang ikut serta pasti mendapatkan keuntungan dari koperasi
tersebut. Namun koperasi memang tidak dilihat sebagai lembaga besar yang
diminati banyak masyarakat. kebanyakan di daerah perkotaan besar jarang
menggunakan sistem perekonomian koperasi, karena lebih banyak bank yang beredar
dan masyarakat umum lebih nyaman karena banyak fasilitas kemudahannya.
Tetapi
untuk diwilayah desa, koperasi masih diandalkan untuk kesejahteraan warganya.
Dimana sesuai dengan asas Koperasi yaitu kekeluargaan, untuk mensejahterakan
anggotanya, dapat di simpulkan¸ menurut saya
koperasi di Indonesia masih dalam tahap perkembangan karena manajemen
pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini.
Sebaiknya pemerintah tidak hanya memberikan dana yang besar saja
tetapi diadakan pengawasan di setiap koperasi yang ada, koperasi yang ada di
indoneisa koperasi yang ada cukup tinggi tetapi tidak semuanya aktif
dikarenakan pengelolahannya yang kurang baik dalam hal ini pemerintah harus
melakukan pengkajian pada koperasi yang tidak aktif tersebut dan
memilah sesuai kondisinya. Walaupun didaerah perkotaan Koperasi jarang
dimintati tapi keberadaan koperasi sangat berguna untuk masyarakat masyarakat
kecil karena koperasi sebagai suatu badan usaha yang ber asas
kekeluargaan.
Daftar
Pusaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar