Minggu, 08 Oktober 2017

Masih Relevankah Koperasi Saat Ini.


Disini saya akan memberikan pendapat saya tentaang keberadaan koperasi saat ini di Indonesia, kita ketahui Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan  dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi di indoesia mengganut asas kekeluargaan, hal ini diatur dalam pasal 2 UU No. 23 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang menyatakan bahwa koperasi berlandaskan pacasila dan Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Dengan asas kekeluargaan, telah mencerminkan adanya kesadaran dari  hati manusia untuk mengerjakan segala sesuatu dalam koperasi oleh semua untuk semua, dibawah pimpinan pengurus serta pemilikan dari para anggota atas dasar keadilan dan kebenaran serta keberanian berkorban bagi kepentingan bersama dan kita ketahui salah satu kegiatan Pemerintah yang menyediakan bantuan dana bagi UKM adalah kementrian koperasi dan UKM deputi dibidang kebudayaan.
Dengan demikian koperasi memiliki peranan yang besar bagi negara Indonesia dalam membangun usaha bersama baik orang yang memiliki ekonomi terbatas, maupun orang yang memiliki ekonomi di atas rata-rata. Tujuan koperasi bukan hanya untuk anggotanya saja melainkan juga untuk para konsumen atau pelanggan, diantaranya :

1.       Bagi produsen, keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
2.       Bagi konsumen, keinginan untuk memperoleh barang, baik dengan harga yang lebih rendah.
3.       Bagi usaha kecil, keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha.


Berikut ini adalah prinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia.
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
·         Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
·    Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
·         Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
·         Kemandirian

Sangat jelas bila dikatakan koperasi mempunyai manfaat yang besar bagi  masyarakat Indonesia dan mempunyai peran yang baik bagi masyarakat Indonesia tetapi kenapa kenyatannya keberadan koperasi di Indonesia menurun dan tidak relevan


Menurut saya kelemahan yang mendasari Koperasi menurun ialah :

1.      Kurangnya minat masyarakat terhadap koperasi.
Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat dan peran  berkoperasi sehingga mereka tidak bergabung menjadi anggota koperasi. Disisi lain kurang minat terhadap koperasi karena banyak berbagai bank yang menawarkan pinjaman atau modal yang lebih menarik kepada masyarakat seperti memberikan hadiah lebih, potongan diskon tetapi kenyataanya bungga yang diberikan bank lebih besar dibandingkan dengan koperasi.

2.      Koperasi yang dianggap tidak menguntungkan.
Koperasi dipandang tidak menguntungkan secara ekonomi, dikarenakan prinsip koperasi yang kekeluargaan koperasi secara ekonomi kurang memberikan keuntungan bagi pengurus dan anggotanya, dibandingkan dengan usaha lainnya koperasi juga jarang diminati.

3.      Manajemen koperasi yang belum professional dan sulit berkembang.
Koperasi sulit berkembang, karena belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan badan usaha lain. Banyak koperasi yang berdiri sendiri tidak mau kerjasama dengan koperasi lain, hal ini biasanya karena keterbataan pengurus untuk berkerja sama dengan koperasi lain.karena mereka beranggapan koperasi lain di daerah mereka adalah saingan dan hal lain yang sering terjadi munculnya banyak kasus penyelewengan dalam pengelolahan koperasi menyebabkan orang tidak tertarik menjadi anggota koperasi sehingga orang tidak lagi percaya dengan koperasi.

4.      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi.
Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Hal ini membuat koperasi menjadi malas  dan tidak mandiri untuk mencari akses permodalannya, koperasi hanya menunggu bantuan dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing dengan pelaku ekonomi lain.

     Banyak di beberapa perusahaan yang membuat koperasi tersendiri dan bagi anggota yang ikut serta pasti mendapatkan keuntungan dari koperasi tersebut. Namun koperasi memang tidak dilihat sebagai lembaga besar yang diminati banyak masyarakat. kebanyakan di daerah perkotaan besar jarang menggunakan sistem perekonomian koperasi, karena lebih banyak bank yang beredar dan masyarakat umum lebih nyaman karena banyak fasilitas kemudahannya. 
Tetapi untuk diwilayah desa, koperasi masih diandalkan untuk kesejahteraan warganya. Dimana sesuai dengan asas Koperasi yaitu kekeluargaan, untuk mensejahterakan anggotanya, dapat di simpulkan¸ menurut saya koperasi di Indonesia masih dalam tahap perkembangan karena  manajemen pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini. Sebaiknya pemerintah  tidak hanya memberikan dana  yang besar saja tetapi diadakan pengawasan di setiap koperasi yang ada, koperasi yang ada di indoneisa koperasi  yang ada cukup tinggi tetapi tidak semuanya aktif dikarenakan pengelolahannya yang kurang baik dalam hal ini pemerintah harus melakukan  pengkajian pada koperasi yang tidak aktif tersebut dan  memilah sesuai kondisinya. Walaupun didaerah perkotaan Koperasi jarang dimintati tapi keberadaan koperasi sangat berguna untuk masyarakat masyarakat kecil  karena  koperasi sebagai suatu badan usaha yang ber asas kekeluargaan.





Daftar Pusaka :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Cara Mempersiapkan Wawancara Kerja Baik Online Maupun Offline?

Nama               : Feby Anggun Nuralif Kelas                : 4EB07 Mata Kuliah    : Manajemen Sumber Daya Manusia # ...